Anggaran Pendidikan Jadi 20%, Depdiknas Gandeng KPK

Anggaran Pendidikan Jadi 20%, Depdiknas Gandeng KPK

- detikNews
Jumat, 12 Sep 2008 01:10 WIB
Anggaran Pendidikan Jadi 20%, Depdiknas Gandeng KPK
Jakarta - Anggaran pendidikan nasional sudah mencapai 20 persen dari total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) sesuai amanat UUD 1945. Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) pun menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan.

"Saya kira kami yang memiliki anggaran besar, perlu juga mempunyai pengawasan yang besar untuk RAPBN 2009. Termasuk kami akan meminta KPK ikut dalam pengawasan," ujar Sekjen Depdiknas Dody Nandika.

Hal itu disampaikan Dody usai diskusi publik bertajuk 'Anggaran Pendidikan 20% mau di bawa kemana?', yang diselenggarakan Forum wartawan dan pendidikan (Fortadi) dan Pusat Info dan Humas (PIH), di Aria Room, Hotel Atlet Century Park, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (11/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dody, total anggaran pendidikan sendiri berjumlah sekitar Rp 224 triliun yang merupakan 20 persen dari rancangan APBN. Depdiknas merasa perlu adanya pengawasan yang lebih rinci setelah adanya jumlah anggaran yang lebih banyak.

"Jika DPR menyetujui pengawasan harus diperkuat, termasuk auditor outsource external. Oleh karenanya diperlukan pengawasan dalam hal implementasi baik internal maupun external," jelas dia. (crn/nwk)


Berita Terkait