FPAN & FPPP Desak KPK Segera Usut 400 Cek ke DPR

FPAN & FPPP Desak KPK Segera Usut 400 Cek ke DPR

- detikNews
Jumat, 12 Sep 2008 00:19 WIB
Jakarta - Ketua FPAN Zulkifli Hasan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut kasus 400 cek perjalanan yang diduga dinikmati 41 anggota Komisi IX  DPR periode 1999-2004. Langkah cepat KPK sangat diperlukan untuk menghindari fitnah-fitnah masyarakat yang lebih besar pada institusi DPR.

"KPK harus segera menindaklanjuti temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Apalagi ada pengakuan salah satu mantan anggota Komisi IX yang ngaku (Agus Condro). Kalau dibiarkan akan membuat citra DPR semakin rusak," kata Zul pada wartawan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (11/9/2008).

Menurut sekjen DPP PAN ini, Badan Kehormatan (BK) DPR juga harus menyelidiki aliran 400 cek senilai Rp 50 jutaan itu kepada anggota DPR yang saat ini masih aktif. Langkah BK ini diharapkan dapat mengungkap siapa yang menikmati, sehingga masyarakat tidak menyalahkan DPR secara umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu ketua FPPP Lukman Hakim Saefuddin menilai aliran 400 cek perjalanan kepada anggota DPR Komisi IX  betul-betul mencoreng wajah DPR secara keseluruhan. Karena itulah, agar masyarakat paham siapa saja yang menyelewengkan jabatan dan yang benar-benar bekerja, KPK harus menindaklanjuti temuan KPK.

"Meski amat pahit dan memprihatinkan, FPPP meminta KPK menindaklanjuti temuan PPATK tentang peredaran 400 travellers cheque agar bisa menunjukkan mana anggota yang bekerja on the track dan mana yang tidak," kata Lukman di DPR.

Menurut ketua DPP PPP ini, temuan PPATK ini merupakan bagian dari berkah di bulan Ramadan yang diharapkan dapat membersihkan DPR dari perilaku-perilaku menyimpang dari anggotanya.

"Temuan tersebut mungkin merupakan bagian dari hikmah Ramadan yang dapat membedakan mana yang emas dan mana yang loyang," pungkas anggota komisi III DPR ini. 
(yid/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads