"Dia tersangka pasal penadahan. Bukan (tersangka membantu Ryan memutilasi Heri Santoso)," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira kepada detikcom, Kamis (11/9/2008).
Status Noval sempat menimbulkan spekulasi setelah dilakukan rekonstruksi akhir mutilasi Ragunan. Dalam rekonstruksi itu, Noval melihat Ryan membakar sprei berlumuran darah milik korban mutilasi Heri Santoso (40). Noval juga menjemput Ryan di Pondok Indah setelah pembunuhan itu untuk pindah ke kontrakan baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak, belum. Kita inginnya ke situ. Melihat membakar itu saja tidak kena," ujarnya.
Abubakar mengatakan, kalau dirinya memang tidak mengatahui BAP Novel. Bisa saja saat itu Novel sudah bertanya, namun Ryan menyangkalnya (mengenai sprei berdarah itu).
"Kita ingin membongkarnya. Sama seperti yang di Jombang. Logikanya nggak masuk akal membunuh dan dikumpul sendirian. Sampai sekarang kita masih periksa terus. BAP Novel belum lihat, bukan tugas saya," tegasnya.
Selasa, 2 September 2008, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi mutilasi Ragunan yang dilakukan Ryan terhadap Heri Santoso di Margonda Residence, Depok, Jawa Barat dan tempat dibuangnya potongan tubuh Heri di Jl Kebagusan Raya, Jakarta Selatan.
Setelah itu, polisi kembali menggelar rekonstruksi akhir di ruang piket Reskrimum Polda Metro Jaya. Dari situ muncul dugaan Novel mengetahui kebejatan Ryan. (gus/iy)











































