ICW: Bambang Hendarso Harus Lapor Kekayaan

ICW: Bambang Hendarso Harus Lapor Kekayaan

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2008 15:03 WIB
ICW: Bambang Hendarso Harus Lapor Kekayaan
Jakarta - Bambang Hendarso diajukan oleh Presiden SBY sebagai calon tunggal Kapolri baru. Tapi, ada syarat yang harus dipenuhi sebagai bahan pertimbangan. Bambang harus melaporkan harta kekayaannya.

"Kapolri baru harus berkualitas. Hal ini bisa dilihat dari konteks apakah dia berani melaporkan kekayaannya," ujar anggota Indonesian Corruption Watch (ICW) Divisi Hukum dan Peradilan, Emerson F Yuntho.

Hal ini disampaikan dia usai bersilaturahmi dengan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Emerson, laporan kekayaan Bambang dapat digunakan sebagai bahan penilaian DPR maupun Presiden secara komprehensif. Jika Bambang tidak berani melaporkan atau sudah melapor tapi ditolak, maka dia harus ditolak pencalonannya.

"Harus dicoret dari pencalonan, kalau dia tidak lapor atau ditolak laporannya," tegas Emerson.

Econ, panggilan akrab pria berkacamata ini juga mempertanyakan peran Komisi Kepolisian dalam pencalonan ini. "Saya khawatir Presiden tidak meminta pertimbangan mereka (Komisi Kepolisian), kenapa hanya satu orang?" tanya dia.
(mad/nik)


Berita Terkait