"Kapolri baru harus berkualitas. Hal ini bisa dilihat dari konteks apakah dia berani melaporkan kekayaannya," ujar anggota Indonesian Corruption Watch (ICW) Divisi Hukum dan Peradilan, Emerson F Yuntho.
Hal ini disampaikan dia usai bersilaturahmi dengan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2008).
Menurut Emerson, laporan kekayaan Bambang dapat digunakan sebagai bahan penilaian DPR maupun Presiden secara komprehensif. Jika Bambang tidak berani melaporkan atau sudah melapor tapi ditolak, maka dia harus ditolak pencalonannya.
"Harus dicoret dari pencalonan, kalau dia tidak lapor atau ditolak laporannya," tegas Emerson.
Econ, panggilan akrab pria berkacamata ini juga mempertanyakan peran Komisi Kepolisian dalam pencalonan ini. "Saya khawatir Presiden tidak meminta pertimbangan mereka (Komisi Kepolisian), kenapa hanya satu orang?" tanya dia.
(mad/nik)











































