"Beliau pernah ikut dalam penyelesaian kasus penyanderaan WNI di Irak," kata Menlu Hassan Wirajuda usai melantik wakilnya tersebut di Departemen Luar Negeri, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2008).
Selain itu, kata Hassan, Triyono merupakan orang pertama yang membantu menerjemahkan visi Deplu selama ini. Mantan Dubes Austria dan Slovenia itu juga memiliki pengalaman lengkap dalam bidang ekonomi, politik, dan manajemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wamenlu, kata Hassan, memiliki dua tugas. Pertama, secara vertikal, yaitu menggantikan menlu dalam pertemuan-pertemuan baik di dalam maupun luar negeri.
"Misalnya dapat hadir pada sidang kabinet dalam hal menteri sedang berhalangan. Lainnya misalkan dalam hal menteri menghadiri sidang tingkat luar negeri, wamenlu bisa," jelas Hassan.
Kedua, secara horizontal. Wamenlu dapat meneruskan hubungan kerja sama ekonomi atau hasil kesepakatan-kesepakatan luar negeri.
Apakah wamenlu dapat mengeluarkan keputusan sendiri? "Tidak. Sebagai jabatan struktural tidak secara otonom atau independen, wamenlu tidak mengeluarkan keputusan," pungkas Hassan. (irw/nrl)










































