"Karena sebenarnya kunci ada di Artalyta. Karena banyak hal-hal yang berhubungan yang perlu diketahui dari kesaksian Artalyta sendiri yang hubungannya dengan pihak Kejaksaan," ujar Kapuspenkum BD Nainggolan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (11/9/2008).
Menurut Nainggolan, surat izin pemanggilan Artalyta akan diajukan ke Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) secepatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Nainggolan mengatakan, izin pemeriksaan Artalyta akan diajukan setelah bidang pengawasan Kejagung mempelajari keseluruhan keputusan pengadilan terhadap Urip maupun Artalyta. Nainggolan optimis Pengadilan Tipikor akan mengabulkan surat itu.
"Saya pikir hakim Pengadilan Tipikor akan bijaksana untuk memberikan izin memeriksa Artalyta dan kita optimis akan itu," imbuhnya. (gus/anw)











































