Sejumlah mantan ketua dan pengurus GMNI Kota Surakarta menyatakan sikap memberikan dukungan moral sepenuhnya terhadap langkah yang ditempuh Agus Condro Prayitno dengan membuka kasus suap yang diterimanya ke KPK.
"Dia telah mendobrak kebekuan. Di saat banyak kasus korupsi sulit dibongkar karena banyaknya tangan-tangan siluman yang berusaha menghalangi, Agus mampu memberikan harapan dengan kukuatan moral yang dimilikinya," ujar Langking Siswandaru, ketua DPC GMNI Surakarta periode 1992-1993, Kamis (11/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Ramang Kristian, Ketua DPC GMNI Surakarta periode 1996-1998, menghimbau parpol sebagai salah satu pilar demokrasi serta para politisi tidak menjadi penghambat tumbuhnya demokrasi, transparansi dan akuntabilitas.
"Perangkat penegak hukum Indonesia harus mampu mengungkap tuntas indikasi suap bagi anggota DPR dalam kasus BI yang melibatkan Miranda Goeltom. Ini demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia," ujar Ramang.
Pernyataan dukungan moral tersebut disepakati oleh setidaknya empat mantan ketua DPC GMNI Surakarta, seorang mantan ketua DPC GMNI Sukoharjo serta beberapa mantan pengurus GMNI lainnya. Agus Condro sendiri pernah menduduki posisi ketua DPC GMNI Surakarta periode 1983-1985. (mbr/djo)











































