Menurut pengamat pemilu Ray Rangkuti, praktek semacam itu merata terjadi di setiap partai. Hanya saja, bentuknya bermacam-macam.
"Ada banyak modus, kalau yang kasar ya beri uang langsung untuk dapat nomor urut jadi. Tapi ada juga yang menggunakan cara legal seperti membayar uang administrasi," katanya kepada detikcom, Kamis (11/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus lainnya, menurut pria pemilik nama asli Ahmad Fauzi ini, dengan meminta para caleg itu membiayai sendiri kampanyenya. Padahal, idealnya, parpol membantu biaya kampanye tersebut.
"Ya partai harusnya menyumbang," katanya.
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) ini mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang berpotensi terjadi politik uang dalam parpol.
"Pertama, dia mau masuk caleg atau tidak, kedua, dia mau jadi caleg di dapil mana dan ketiga, dia mau nomor urut berapa. Itu semua berpotensi terjadi jual beli," katanya.
Pengamat muda ini mengatakan, memang saat politik uang di nomor urut memang mengalami penurunan. Hal itu karena banyak partai yang menggunakan sistem perolehan suara terbanyak.
"Tapi bukan berarti politik uang ini hilang, kan masih ada hal lain yang berpotensi terjadi politik uang," ujarnya.
Kondisi ini, kata dia, membuat masyarakat sulit untuk memilih caleg yang benar-benar bersih. Apalagi banyak uang yang diberikan ke partai melalui jalan yang legal.
"Apalagi, banyak orang yang ingin menjadi caleg tidak bermasalah dengan bayar membayar itu," katanya.
Karena itu, Ray menyebut kondisi ini sebagai 'penyakit' yang tumbuh subur di parpol di Indonesia. 'Kultur' semacam ini, kata dia, justru sering terjadi di parpol yang sudah mapan dan menang di daerah tertentu.
"Soalnya orang kan berlomba-lomba ingin masuk ke partai itu," ujarnya. (ken/nrl)










































