Bulyan Royan Kembali Diperiksa KPK

Bulyan Royan Kembali Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2008 13:04 WIB
Bulyan Royan Kembali Diperiksa KPK
Jakarta - Tersangka kasus dugaan penyuapan pengadaan kapal patroli Dirjen Perhubungan laut Departemen Perhubungan, Bulyan Royan, kembali diperiksa KPK. Anggota Komisi V DPR RI itu tampak ceria menghadapi pemeriksaan.

Bulyan tampak tersenyum, namun tidak mengatakan sepatah kata pun saat disapa wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2008).

Bulyan tiba di KPK dengan menumpang mobil tahanan sekitar pukul 10:42 WIB. Dia mengenakan baju koko berwarna putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak tanggal 1 Juli 2008, Bulyan telah ditetapkan statusnya menjadi
tersangka. Ia diduga menerima uang suap dari dirut PT Bina Mina Karya
Perkasa (BMKP), Dedi Suwarsono sebesar US$ 66.000 dan 5.500 Euro dalam
pengadaan kapal patroli Dirjen Hubla Dephub.

Dedi Suwarsono sendiri sudah menjadi tersangka dan berkasnya sudah
dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 27 Agustus
2008. (mad/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads