Kubu Gus Dur Tuduh Muhaimin Lakukan Pemalsuan Intelektual

Kubu Gus Dur Tuduh Muhaimin Lakukan Pemalsuan Intelektual

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2008 13:09 WIB
Kubu Gus Dur Tuduh Muhaimin Lakukan Pemalsuan Intelektual
Jakarta - Perseteruan antara Gus Dur dan Muhaimin tak juga kunjung mendingin. DPP PKB kubu Gus Dur dipanggil Bareskrim Mabes Polri terkait laporan yang mereka buat sebelumnya. Gus Dur menuduh Muhaimin melakukan pemalsuan surat-surat PKB.

"Kita datang ke sini dalam rangka pemeriksaan terhadap perkara tindak pidana yang dilaporkan oleh Gus Dur tanggal 25 Agustus 2008," ujar kuasa hukum PKB kubu Gus Dur, Ibrani, di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2008).

Menurut Ibrani, tindak pidana itu pemalsuan surat yang menyangkut komposisi kepungurusan dan alamat PKB serta beberapa surat keputusan (SK) yang dibuat seolah-olah dibuat oleh DPP PKB, padahal hanya dibuat oleh Dewan Tanfidz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal menurut AD/ART tiap keputusan harus ditandatangani 4 orang dari Dewan Tanfidz dan Dewan Syuro," jelas Ibrani.

Menurut Ibrani, untuk kasus ini Muhaimin akan dituntut dengan pasal 263 dan 266 KUHP tentang tindak pidana membuat dan memalsukan keterangan palsu yang dipergunakan. "Ini pemalsuan intelektual," katanya.

"Suratnya benar, ditandatangani orang yang benar tapi isinya tidak benar," jelas Ibrani.

(rdf/nrl)


Berita Terkait