Nah, bagi yang belum ngeh siapa Bambang Hendarso atau yang akrab disapa BHD, mungkin bisa mengingat kasus Adelin lis dan Munir. Di 2 Kasus ini, bintang pria kelahiran Bogor 56 tahun lalu mulai moncer.
Memang pada 2005-2006, lulusan Akpol '74 ini pernah memegang jabatan sebagai Kapolda Sumut. Di sanalah dia bersinggungan dengan kasus pembalakan liar Adelin Lis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kemudian di pengadilan negeri ia divonis bebas pada 5 November 2007. Disebut-sebut itu karena adanya surat dari Menhut MS Kaban yang menyatakan perusahaan Adelin telah berlaku sesuai prosedur.
Pada Agustus 2008, MA mengganjar Adelin dengan vonis 10 tahun penjara. Yang menarik, untuk kasus Adelin ini, saat itu Bambang sampai berkunjung ke istana untuk melaporkan nilai kerugia negara.
Tak heran, saat Adelin kabur kala hendak ditangkap lagi untuk kasus money laundering, Bambang yang sudah berdinas di Mabes Polri sampai mengirimkan tim untuk mengejar buron tersebut. Walau kemudian tim dari Mabes Polri mendapatkan hasil nihil.
BHD juga melejit namanya lewat penanganan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Ia mengepalai tim Munir langsung. Hingga kemudian perkembangan kasus ini menetapkan tersangka Muchdi Pr, dan menjebloskan Pollycarpus ke penjara untuk masa 20 tahun.
Melalui kasus Munir ini, disebut-sebut Bambang kerap berkomunikasi dengan SBY, hingga dia bisa mengambil hati sang presiden. Tapi seorang sumber di kepolisian menyebutkan, kedekatan Bambang dengan Sutanto lah yang membuat dia mulus menuju kursi Tri Brata 1.
Bambang sendiri hanya berkomentar singkat kala ditanya mengenai penunjukannya. "Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah," ucapnya pada detikcom, Kamis (11/9/2008). (ndr/iy)











































