Status Aulia Pohan ini sepertinya baru akan jelas setelah putusan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Burhanuddin Abdullah dibacakan.
"Kalau diputuskan Burhanuddin bersalah, otomatis Aulia Pohan dan lain-lain jadi tersangka," ujar pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran Bandung Prof Dr Romli Atmasasmita dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (11/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dakwaan belum dibuktikan. Harus menunggu putusan pengadilan dulu, apakah Burhanuddin terbukti atau tidak. Sabar saja," jelas Romli.
Jadi nggak bisa jadi tersangka setelah lebaran nanti, Pak? "Tanya saja KPK, para hakim Tipikor. Saya yakin kalau Burhanuddin dinyatakan bersalah, semua pasti kena. Tapi kalau tidak bersalah, semua bebas. Tapi saya yakin Burhanuddin nggak bakalan bebas," pungkasnya. (anw/nrl)











































