"Harapan kami tentu kalau bisa presiden kirimkan lebih dari 1 nama sehingga kami punya pilihan," ujar Ketua Komisi III, Trimedya Panjaitan di sela-sela RDP dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/9/2008).
Menurut Trimedya, memang tidak ada aturan khusus yang mengharuskan presiden untuk mengirimkan lebih dari satu nama sebagai calon Kapolri. Pada pemilihan kapolri periode sebelumnya, Dai Bachtiar dan Sutanto juga merupakan calon tunggal. Namun calon tunggal bukan berarti akan langsung disetujui Komisi III.
"Tapi presedennya Gubernur BI ditolak. Kalau itu yang ditanyakan, tidak menutup kemungkinan," jelasnya.
Diakui politisi asal PDIP ini, SBY memang telah mengirimkan sebuah nama yang diajukan untuk jadi Kapolri baru. Namun dia belum melihat secara formal surat tersebut.
Trimedya juga mengkritik rekam jejak BHD yang menurutnya belum cukup berprestasi. "Kalau dilihat dari prestasinya, belum cukup berprestasi," tegas Trimedya.
Dia menambahkan, setelah menjabat sebagai Kaditserse Jatim di bawah pimpinan Sutanto, BHD lama menghilang.
"Muncul lagi di Jakarta. Hilang muncul lagi di Kalsel, kemudian muncul lagi di Sumut," paparnya.
Menurut Trimedya, nama Bambang mulai bersinar setelah dia menjabat sebagai Kapolda Sumut. Mengenai penolakan dari Komisi III terhadap Bambang, Trimedya tidak menampik kemungkinan tersebut. Tapi dirinya tidak bisa memutuskan sendiri karena dalam Komisi III ada anggota yang lain.
"Kemungkinan itu ada, tapi tergantung 48 anggota komisi III yang lain," pungkasnya.
(mok/anw)











































