Harusnya Aulia Pohan Sudah Jadi Tersangka

Harusnya Aulia Pohan Sudah Jadi Tersangka

- detikNews
Rabu, 10 Sep 2008 18:59 WIB
Harusnya Aulia Pohan Sudah Jadi Tersangka
Jakarta - Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK atas Burhanuddin Abdullah, disebutkan Aulia Pohan dan pejabat BI lainnya, ikut terlibat dalamย  kasus aliran dana Bank Indonesia. Atas dasar itu, pengacara Burhanuddin mengharapkan besan SBY itu segera menjadi tersangka.

"Surat dakwaan bunyinya seperti itu, bahwa Burhanuddin selaku gubernur BI telah bersama Oey, Rusli, serta Aulia Pohan, Maman Sumantri, dan Bun Bunan Hutapea telah melakukan tindakan melawan hukum," ujar koordinator tim pengacara Burhanuddin Abdullah, M. Assegaff di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (10/9/2008).

Assegaff juga mengatakan, dakwaan tersebut sudah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga tidak perlu lagi bagi KPK untuk menunda status tersangka bagi Aulia Pohan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang membuat dakwaan kan KPK sendiri, kenapa saat banyak orang menanyakan kenapa status Aulia belum jadi tersangka, KPK selalu salah tingkah," tandasnya. (mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads