"Dalam kasus korupsi yang sedang disidik oleh penyidik berdasarkan hasil perhitungan auditor adalah Rp 78,12 miliar. Sedangkan uang negara yang berhasil dikembalikan Rp 1,3 M," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri.
Bambang menyampaikan itu saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Jaksa Agung di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penanganan kasus korupsi dibawah Rp 1 miliar satu milyar sudah ada SOP (Standard Operating Procedure) dengan KPK untukditangani oleh kepolisian," tandas calon tunggal Kapolri ini. (ddt/nwk)











































