Disperindag DKI Razia 22 Barang Bermasalah dari Toko

Disperindag DKI Razia 22 Barang Bermasalah dari Toko

- detikNews
Rabu, 10 Sep 2008 18:25 WIB
Jakarta - Disperindag DKI Jakarta merazia 22 item barang bermasalah. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun kemarin.

"Tahun ini jumlah item yang ditemukan bermasalah melonjak. Tahun lalu hanya 12 item," kata Kadisperindag Nurrachman di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (10/9/2008).

Klasifikasi barang bermasalah itu adalah 9 tergolong kadaluwarsa, 5 barang tanpa izin edar, 5 barang tanpa penjelasan soal kadaluwarsa, 3 barang tanpa menggunakan bahasa Indonesia. Barang-barang tersebut dirazia dari 7 tempat perbelanjaan di DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tempat perbelanjaan itu adalah swalayan Total Buah di Rawamangun, Jakarta Timur; Rejeki Supermarket di Hayam Wuruk, Jakarta Pusat; Carrefour dan Hypermart Kelapa Gading, Jakarta Utara; Nabila parcel, Jakarta Selatan; Ranch Market dan Hypermart Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari beberapa tempat perbelanjaan itu, hanya Nabila Parcel dan Hypermart Jakarta Barat yang aman dari razia.

Sebagai tindak lanjutnya, Nurrachman mengatakan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk diproses. Bagi mereka yang nakal akan diproses ke pengadilan.

"Bagi yang sudah pernah tahun kemarin terkena razia dan tahun ini terkena lagi kami akan proses ke pengadilan. Namun kalau baru pertama kali, kami akan melakukan pembinaan-pembinaan," ancamnya.

Razia serupa akan dilakukan seminggu menjelang lebaran. Pada tanggal 19 mendatang, operasi serupa juga akan dilakukan tetapi objeknya adalah barang-barang dalam parsel.

Pantauan detikcom, barang yang dirazia beraneka ragam. Mulai dari susu cair kemasan, susu kambing botolan, makanan olahan, sampai tahu putih dan tahu kuning.
(gah/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads