"Tahun ini jumlah item yang ditemukan bermasalah melonjak. Tahun lalu hanya 12 item," kata Kadisperindag Nurrachman di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (10/9/2008).
Klasifikasi barang bermasalah itu adalah 9 tergolong kadaluwarsa, 5 barang tanpa izin edar, 5 barang tanpa penjelasan soal kadaluwarsa, 3 barang tanpa menggunakan bahasa Indonesia. Barang-barang tersebut dirazia dari 7 tempat perbelanjaan di DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai tindak lanjutnya, Nurrachman mengatakan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk diproses. Bagi mereka yang nakal akan diproses ke pengadilan.
"Bagi yang sudah pernah tahun kemarin terkena razia dan tahun ini terkena lagi kami akan proses ke pengadilan. Namun kalau baru pertama kali, kami akan melakukan pembinaan-pembinaan," ancamnya.
Razia serupa akan dilakukan seminggu menjelang lebaran. Pada tanggal 19 mendatang, operasi serupa juga akan dilakukan tetapi objeknya adalah barang-barang dalam parsel.
Pantauan detikcom, barang yang dirazia beraneka ragam. Mulai dari susu cair kemasan, susu kambing botolan, makanan olahan, sampai tahu putih dan tahu kuning.
(gah/nwk)











































