"Saya ditanya tentang proses keuangannya. Untuk selanjutnya tanya KPK saja," ujar Freddy singkat saat ditanya wartawan tentang kedatangannya di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2008).
Freddy, yang diperiksa KPK sejak pukul 09.45 WIB hingga pukul 14.55 WIB, dikawal petugas KPK dan langsung masuk ke mobilnya, Toyota Camry B 2024 BF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari mengatakan uang Rp 1,8 miliar itu dibagi dua, setengah untuk DKP dan setengahnya lagi untuk DPR. Uang itu disisihkan dari dana proyek dan disampaikan melalui rekanan proyek David K Wiranata. Yang menyuruh David, menurut Hari adalah Freddy.
Untuk menutupi penyimpangan proyek bantuan berupa peralatan nelayan itu, Hari Purnomo bersama Pimpro Margaretha Elizabeth Tutuarima me-mark up harga barang. Total negara dirugikan sampai Rp 7,2 miliar. Sebagian uang itu juga dinikmati Hari, Margaretha dan sejumlah rekanan proyek. (nwk/gah)











































