Temuan 400 Cek DPR untuk Konsumsi KPK Dulu

Temuan 400 Cek DPR untuk Konsumsi KPK Dulu

- detikNews
Rabu, 10 Sep 2008 15:12 WIB
Temuan 400 Cek DPR untuk Konsumsi KPK Dulu
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan temuan lebih 400 cek yang diterima anggota Komisi IX DPR 1999-2004 ke KPK. Ingin tahu siapa saja penerima cek itu? Sayang sekali, KPK tak bersedia membukanya.

"Oh nggak bisa itu," elak Ketua KPK Antasari Azhar di sela-sela rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2008).

"Hasil temuan PPATK tersebut biar jadi konsumsi KPK dulu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan data itu, KPK akan mencari apakah nama-nama yang disebutkan itu mencairkan dana dan untuk apa. "Dengan adanya itu (laporan) akan lebih mudah," tambah Antasari.

PPATK menyatakan, 400 lebih cek yang ditemukannya bernilai minimal Rp 50 juta. Temuan ini menyusul pengakuan Agus Condro bahwa dia menerima cek perjalanan Rp 500 juta beberapa waktu setelah Miranda Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 silam.
(mok/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads