"Oh nggak bisa itu," elak Ketua KPK Antasari Azhar di sela-sela rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2008).
"Hasil temuan PPATK tersebut biar jadi konsumsi KPK dulu," imbuhnya.
Dengan data itu, KPK akan mencari apakah nama-nama yang disebutkan itu mencairkan dana dan untuk apa. "Dengan adanya itu (laporan) akan lebih mudah," tambah Antasari.
PPATK menyatakan, 400 lebih cek yang ditemukannya bernilai minimal Rp 50 juta. Temuan ini menyusul pengakuan Agus Condro bahwa dia menerima cek perjalanan Rp 500 juta beberapa waktu setelah Miranda Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 silam.
(mok/nrl)











































