"BAP Saudara sudah Saudara cabut karena saudara merasa itu tanda tangan di bawah paksaan," ujar ketua majelis hakim Panusunan Harahap dalam persidangan kasus Monas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Kamis (10/9/2008).
"Iya, saya dipaksa tanda tangan BAP. Kalau kata polisinya 'kalau nggak mau tanda tangan saya timpa pakai kursi kamu'. Saya dimasukin ke ruangan gelap. Jam 3 pagi saya disuruh tanda tangan," ujar Sudirah yang juga anggota Laskar Pembela Islam (LPI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Sudirah berkeras tidak mau mengakui. "Saya dimasukin ke ruangan gelap, mau disetrum saya," ujar dia.
Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum menghadirkan 7 saksi. 6 Saksi dari anggota LPI dan 1 saksi dari kepolisian. (nwk/nrl)











































