Polisi pun tidak mau berandai-andai seputar dugaan Very Idham Henyansyah alias Ryan dan Imam Hambali alias Kemat berkomplot menghabisi Fauzin.
"Kami tidak bisa berandai-andai. Tetapi dari aspek kondisi korban dan lain-lain, insya Allah-lah nanti," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso usai rapat kerja dengan Kejagung dan DPD di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, kepolisian masih menunggu 1 hasil dari tes DNA Mr XX yang ditemukan di kebun tebu.
"Kita lihat nanti begitu hasil sekaligus tim kami sedang mendalami, mengadakan penyelidikan dan penyidikan sehingga dalam artian bahwa nanti kalau sudah 10 hari hasil DNA itu, kita sekaligus akan memberikan penjelasan lengkap," kata Bambang.
Bambang mengatakan kepolisian akan memberikan surat jawaban atas pemeriksaan tes DNA yang diminta keluarga Kemat untuk keperluan peninjauan kembali (PK). Bambang juga berjanji kasus jenazah di kebun tebu akan terus diproses. (aan/nrl)











































