Berkas Ryan & Noval Diserahkan ke Kejari Depok Kamis

Berkas Ryan & Noval Diserahkan ke Kejari Depok Kamis

- detikNews
Rabu, 10 Sep 2008 14:48 WIB
Berkas Ryan & Noval Diserahkan ke Kejari Depok Kamis
Jakarta - Berkas Noval yang membantu Ryan melakukan mutilasi terhadap Heri Santoso akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok besok. Penyerahan berkas Noval berbarengan dengan penyerahan tahap pertama berkas Ryan, kekasihnya.

"Untuk tersangka Noval sudah selesai. Besok berkas dan barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2008).

Abu Bakar menjelaskan dengan diserahkannya berkas Noval ke Kejari Depok, maka tugas polisi sebagai penyelidik sudah selesai. Sedangkan untuk Ryan karena baru penyerahan berkas tahap pertama jadi polisi masih menyelidiki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polri pun menyerahkan sepenuhnya kewenangan menahan Noval pada pihak kejaksaan. "Mau dititipkan dimana Noval terserah pihak Kejaksaan," pungkasnya.

Heri Santoso dibunuh Ryan di kontrakannya di Apartemen Margonda Residence pada Juli lalu karena 'menawar' Noval. Ryan lalu memutilasinya dan membuang potongan tubuhnya antara lain di Ragunan.

Penemuan potongan jasad Heri ini menguak pembunuhan berantai yang dilakukan Ryan di Jombang. Setidaknya 11 nyawa melayang di tangan pria yang berprofesi sebagai model ini.
(rdf/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads