Kasus serupa ternyata bukan hal yang baru di dunia perpolitikan Indonesia. Pada pemilu-pemilu sebelumnya, jual beli nomor caleg sudah marak terjadi.
"Hal seperti ini (jual beli nomor urut caleg) sudah terjadi dalam beberapa pemilu lalu. Cuma sekarang baru digulirkan karena ada ketidakpuasan kader partai," ujar Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Saryono Indro kepada detikcom via telepon, Rabu (10/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saryono mengatakan, jika hal ini terus dibiarkan, sistem demokrasi di Indonesia akan tercederai. Ia pun meminta agar masing-masing parpol untuk transparan dalam menentukan nomor urut para calegnya.
"Kebijakan parpol untuk penentuan caleg harus transparan dan terbuka. Seperti yang terjadi sekarang ini, banyak artis dijadikan caleg di nomor urut atas sehingga mengakibatkan kader partai kecewa," imbuhnya.
Saryono belum bisa memastikan apakah ketua umum partai yang calegnya melakukan jual beli nomor urut bisa dipidanakan. "Terlalu jauh, tapi bisa juga hal ini dilakukan. Tapi belum ada mekanisme hukum yang mengaturnya," pungkasnya. (anw/iy)











































