KIPP: Praktik Jual Beli Nomor Urut Caleg Bukan Hal Baru

KIPP: Praktik Jual Beli Nomor Urut Caleg Bukan Hal Baru

- detikNews
Rabu, 10 Sep 2008 14:19 WIB
KIPP: Praktik Jual Beli Nomor Urut Caleg Bukan Hal Baru
Jakarta - Dunia politik tanah air digegerkan dengan dugaan jual beli nomor urut di partai berlambang Kabah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Calon legislatif (caleg) dari PPP Djoko Edhi Abdulrahman mengamuk gara-gara dituduh mantan politisi PPP yang kini hijrah ke PAN, Bahrudin Dahlan telah melakukan jual beli nomor caleg.

Kasus serupa ternyata bukan hal yang baru di dunia perpolitikan Indonesia. Pada pemilu-pemilu sebelumnya, jual beli nomor caleg sudah marak terjadi.

"Hal seperti ini (jual beli nomor urut caleg) sudah terjadi dalam beberapa pemilu lalu. Cuma sekarang baru digulirkan karena ada ketidakpuasan kader partai," ujar Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Saryono Indro kepada detikcom via telepon, Rabu (10/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Saryono, jual beli nomor urut ini bisa terjadi lantaran partai politik (parpol) tidak transparan dalam menentukan para caleg yang akan menjadi wakil partainya dalam pemilu.

Saryono mengatakan, jika hal ini terus dibiarkan, sistem demokrasi di Indonesia akan tercederai. Ia pun meminta agar masing-masing parpol untuk transparan dalam menentukan nomor urut para calegnya.

"Kebijakan parpol untuk penentuan caleg harus transparan dan terbuka. Seperti yang terjadi sekarang ini, banyak artis dijadikan caleg di nomor urut atas sehingga mengakibatkan kader partai kecewa," imbuhnya.

Saryono belum bisa memastikan apakah ketua umum partai yang calegnya melakukan jual beli nomor urut bisa dipidanakan. "Terlalu jauh, tapi bisa juga hal ini dilakukan. Tapi belum ada mekanisme hukum yang mengaturnya," pungkasnya. (anw/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads