"Apakah karena besan Istana?" tanya anggota Komisi III Gayus Lumbuun kepada pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2008)
Gayus menyebutkan, dalam persidangan aliran dana BI terkuak bahwa peran Aulia Pohan cukup gamblang. Namanya sering disebut saksi yang dihadirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah itu tidak cukup untuk menetapkan yang bersangkutan," ujar politisi PDIP ini.
Selain Aulia Pohan, Gayus juga mempertanyakan status Menhut MS Kaban. "MS Kaban sering tidak hadir dalam pemeriksaan KPK, statusnya seperti apa?" tanya Gayus. "Dari yang saya baca dari media, Kaban kembali tidak hadir ," kata Gayus.
Menanggapi pertanyaan itu Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan kalau status MS Kaban hingga saat ini masih sebagai saksi.
Antasari juga mengatakan kalau MS Kaban sebentar lagi akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. "Untuk dimintai kesaksiannya," pungkasnya
(mok/nrl)











































