Anggota DPR Pertanyakan Status Besan SBY

Aliran Dana BI

Anggota DPR Pertanyakan Status Besan SBY

- detikNews
Rabu, 10 Sep 2008 12:48 WIB
Anggota DPR Pertanyakan Status Besan SBY
Jakarta - Jika eks pejabat BI lainnya harus berhadapan dengan majelis hakim kasus aliran dana BI, Aulia Pohan yang eks Deputi Gubernur BI masih lenggang kangkung.

"Apakah karena besan Istana?" tanya anggota Komisi III Gayus Lumbuun kepada pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2008)

Gayus menyebutkan, dalam persidangan aliran dana BI terkuak bahwa peran Aulia Pohan cukup gamblang. Namanya sering disebut saksi yang dihadirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aulia, kata Gayus, merupakan pembina Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) BI yang juga sebagai deputi gubernur. Gayus mengaku heran, kenapa hanya bawahan Aulia saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Apakah itu tidak cukup untuk menetapkan yang bersangkutan," ujar politisi PDIP ini.

Selain Aulia Pohan, Gayus juga mempertanyakan status Menhut MS Kaban. "MS Kaban sering tidak hadir dalam pemeriksaan KPK, statusnya seperti apa?" tanya Gayus. "Dari yang saya baca dari media, Kaban kembali tidak hadir ," kata Gayus.

Menanggapi pertanyaan itu Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan kalau status MS Kaban hingga saat ini masih sebagai saksi.

Antasari juga mengatakan kalau MS Kaban sebentar lagi akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. "Untuk dimintai kesaksiannya," pungkasnya

(mok/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads