Syarat-syarat pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia Pria/Wanita (bukan Prajurit TNI, anggota Polri dan PNS), bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta berijazah profesi/sarjana/D3.
Khusus dokter umum, psikolog dan apoteker harus sudah lulus profesi. Usia maksimal 32 tahun bagi profesi dokter umum, apoteker dan psikolog. Lalu maksimal 27 tahun bagi S1 dan 25 tahun bagi program D3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat selanjutnya adalah berkelakuan baik, sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba, belum menikah (kecuali dokter umum). Kemudian belum mempunyai anak dan sanggup tidak hamil selama dalam pendidikan pertama).
Tinggi badan minimal 163 cm bagi Pria dan 155 cm bagi Wanita.
Pendaftaran dibuka pada bulan September 2008 bertempat di Ajudan Jenderal Kodam (Ajendam), Ajudan Jenderal Korem (Ajenrem), Makodim, Lantamal, Lanal dan Lanud setempat.
Untuk penjelasan lebih rinci dapat ditanyakan di tempat pendaftaran di tiap provinsi atau website www.tni.mil.id, email : sperstni@yahoo.com. Selamat mencoba!
(rdf/iy)











































