"Kami sudah menitipkan ke PT Jasa Raharja, untuk yang meninggal Rp 25 juta," ujar Kepala Humas PT KA Daops I dan Divisi Jabodetabek Akhmad Sujadi ketika dihubungi detikcom, Rabu (10/9/2008).
Sedangkan untuk 2 orang luka berat besaran santunan masih dihitung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlintasan ini, imbuh Sujadi, tidak dijaga oleh petugas PT KA. "Palang pintu dulu pernah dibangun. Karena kesulitan penjaganya, gajinya kan harus seumur hidup, gajinya mahal," imbuh pria berkumis ini.
Ada 2 versi kecelakaan dalam peristiwa ini, petugas Polsek Cibitung mengatakan Koasi 36 itu nyelonong palang pintu KA begitu saja pada perlintasan turun, saat KA Gumarang melintas.
Sedangkan saksi mata bernama Ahmad Sopiani yang berada di dalam angkot tepat di belakang Koasi 36, punya cerita berbeda.
"Seingat yang saya saksikan, bunyi alarm dan palang lintasan turun, setelah Koasi itu menempel rel. Dan jarak antara alarm, palang turun, dan tertabrak, hanya beberapa detik saja," ujar Sopiani dalam surat elektronik pada detikcom.
Dia juga melihat 2 penumpang Koasi melompat turun sebelum Koasi naas itu tertabrak kereta.
"Sopir Koasi itu juga korban, kasihan kalau harus disalahkan juga, sementara belum pasti itu kesalahan dia," kata Sopiani.
Ketika dikonfirmasi hal ini, Sujadi mengatakan informasi yang diterimanya Koasi itu nyelonong.
"Informasinya nyelonong, palang itu dijaga oleh (petugas) Pemda Bekasi," jelas Sujadi. (nwk/nrl)










































