"KPK telah menerima hasil dari PPATK dan KPK akan menelusuri sumber dana itu," kata Ketua KPK Antasari Azhar saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Rabu (10/9/2008).
KPK berjanji akan melanjutkan hal tersebut ke tingkat penyidikan jika dalam laporan PPATK tersebut ditemukan adanya tindak pidana.
"Kalau pun ada indikasi tindak pidana maka akan dilanjutkan, jika tidak ada tindak ada tidak akan diteruskan ke penyidikan," pungkasnya.
(mok/nrl)











































