"Bisa dilacak. Kan bisa dicek siapa yang mencairkan. Kalau menukarkan cek itu harus pakai identitas," kata kata Agus Condro, yang baru di-recall PDIP dari DPR kepada detikcom, Rabu (10/9/2008) pukul 07.15 WIB.
"Nanti tinggal dicocokkan sama nama-nama anggota komisi dulu," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu dicocokkan juga dengan nama-nama keluarga dari anggota itu, siapa tahu dia menyuruh istrinya atau anaknya," ujar pria yang juga mengaku menerima cek perjalanan pasca Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada tahun 2004.
Meski mengaku belum melihat temuan PPATK ini secara langsung, namun Agus telah menyerahkan semuanya kepada pihak berwenang. Mantan politisi PDIP itu percaya KPK mampu mengusut kasus ini dengan baik.
"Katanya kan temuan telah diserahkan ke KPK, kita tunggu saja," ujarnya.
Agus Condro mengaku menerima cek Rp 500 juta saat menjadi anggota Komisi IX DPR, beberapa waktu setelah Miranda Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada tahun 2004. Namun dari semua nama yang disebut Agus turut menerima cek itu, tak ada yang mengaku. Bahkan Agus diberi sanksi pemecatan dari DPR. (ken/nrl)
