"Tenaga kerja terampil di banding dengan PRT karena secara UU mereka lebih diakui," kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat di Kantor Balai Besar Latihan Kerja Industri (BBLKI), Jl Raya Pandeglang, Serang, Banten, Selasa (9/9/2008).
Jumlah TKI yang terampil, menurut Jumhur sudah bertambah dibanding dua tahun lalu. "Pada 2006, 26 persen. Pada 2007, 30 persen, dan untuk 2008 ditargetkan 40 persen TKI yang terampil bukan lagi PRT," harap Jumhur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka akan terikat kontrak dan profesional pekerjaan dibanding dengan PT yang tidak jelas aturannya di berbagai negara," tembahnya.
Tenaga kerja terampil, lanjut Jumhur, memiliki penilaian objektif. "Tidak subjektif karena mereka memiliki keahlian," pungkasnya. (vna/ndr)











































