"Pemeriksaan sudah selesai. Tapi saya tidak dikasih bocoran kapan akan dilimpahkan di Kejari Depok," kata kuasa hukum Ryan, Kasman Sangaji, usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/9/2008).
Ryan diperiksa sejak pukul 12.00 WIB sampai pukul 21.30 WIB. Ketika diperiksa, Ryan dicecar puluhan pertanyaan soal hubungannya dengan Mr XX, alias Fauzin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana dengan korban-korban Ryan lainnya? Kasman mengatakan itu adalah wewenang Polda Jawa Timur.
"Pemeriksaan lanjutan khusus Polda Jawa Timur," terangnya.
Saat dicecar kapan polisi akan menyerahkan berkas ke Kejari Depok, Kasman lagi-lagi mengaku tidak tahu. Ia menjanjikan akan memberi tahu jika polisi sudah siap menyerahkan berkas Ryan ke kejari.
"Kalau kita pada prinsipnya menunggu. Jadi, kalau kepolisian sudah selesai, begitu mau dilimpahkan ke kejaksaan, pasti pengacara diberitahu terlebih dahulu," pungkasnya. (gah/ken)











































