Heru Lelono: Kasus Super Toy Telah Selesai

Heru Lelono: Kasus Super Toy Telah Selesai

- detikNews
Selasa, 09 Sep 2008 17:50 WIB
Heru Lelono: Kasus Super Toy Telah Selesai
Jakarta - Permasalahan padi Super Toy HL2 yang merugikan puluhan petani di Desa Grabag, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah selesai. Biaya ganti rugi yang diminta petani sudah diserahkan kepada Bupati Purworejo Kelik Sumrahadi.

Hal ini disampaikan oleh Komisaris Utama PT Sarana Harapan Indo Group (SHI) Heru Lelono kepada detikcom melalui telepon, Selasa (9/9/2008). "Permasalahan padi Super Toy sudah selesai hari selasa (9/9/2008) pagi, awalnya mau diserahkan kepada lurah Grabag, tapi bupati yang meminta untuk menyelesaikannya langsung dengan para petani," kata Heru.

Menurut Heru, yang menyelesaikan kerugian petani adalah Iswayudi (Direktur Utama PT SHI) dengan menyerahkan dana Rp 1,64 miliar langsung kepada Bupati Purworejo disaksikan Kepala Bidang Perekonomian Kabupaten Purworejo di Kantor Bupati Purworejo. Namun Heru tidak mengetahui dengan pasti berapa jumlah petani yang menerima ganti rugi karena telah diserahkan sepenuhnya kepada bupati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyelesaikannya sesuai tuntutan Lurah Desa Grabag, yakni untuk petani yang menjalin kesepakatan dengan SHI di lahan seluas 96,2 hektar," kata Heru.

Menurut Heru, salah satu poin tuntutan petani melalui Lurah Grabag meminta SHI menyerahkan kembali pengelolaan tanah seluas 96,2 hektar setelah petani menerima ganti rugi. Dan selanjutnya kerja sama antara PT SHI dengan para petani Grabag berakhir. "Dengan demikian sudah selesai," ujarnya.

Heru juga meminta agar para petani yang berada di daerah-daerah untuk saat ini tidak membeli benih Super Toy yang dijual di pasaran. "Saya minta kepada petani untuk tidak membeli benih Super Toy, karena saat ini SHI sedang dalam pengajuan proses sertifikasi benih kepada Departemen Pertanian," pungkas Heru.

(ron/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads