TNI - Polri Cemburu, Dewan Keamanan Nasional Perlu Dibentuk

TNI - Polri Cemburu, Dewan Keamanan Nasional Perlu Dibentuk

- detikNews
Selasa, 09 Sep 2008 16:52 WIB
Jakarta - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) merekomendasikan pemerintah agar segera membentuk Dewan Keamanan Nasional (DKN). DKN diklaim akan menjadi jalan keluar dari berbelit-belitnya birokrasi di bidang Hankam, dan tumpang tindih tugas antara Polri dan TNI dalam wilayah tugas yang masih abu-abu.

"Saat ini sering terjadi kecemburuan antara pelibatan TNI dan Polri dalam penugasan di wilayah abu-abu, seperti teroris, separatis dan bencana alam," ujar Gubernur Lemhannas Muladi usai menghadiri rapat kordinasi pertahanan dan keamanan nasional di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2008).

Muladi menjelaskan DKN ini bertugas memberi masukan pada presiden pada kasus-kasus tertentu di bidang pertahanan dan keamanan yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan langkah. DKN ini akan dipimpin langsung oleh presiden dan anggota tetapnya adalah Wapres, Panglima TNI, Kapolri, Menhan, Menkopolkam, Menkeu, Wantimpres dan Jaksa Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau DKN ketok palu, semuanya harus gerak," jelasnya.

Muladi juga menjelaskan tidak akan ada tumpang tindih tugas dan wewenang antara Menko Polhukan dan DKN. "Dewan Keamanan Nasional ini operasional," ungkapnya.

Pihak Lemhannas merasa perlu merekomendasikan pemerintah untuk segera membentuk DKN ini karena makin peliknya masalah pertahanan dan keamanan nasional.

"Ini terintegrasi dalam satu kesatuan di dalam UU keamanan nasional yang kita ajukan," jelasnya.

(rdf/nrl)


Berita Terkait