Toriq berorasi di halaman belakang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (9/9/2008).
"Putusan pengadilan yang baru kita dengar, ada beberapa catatan dari saya. Yang pertama, putusan ini sama sekali mengabaikan kepentingan publik. Menyamakan kasus Tempo dengan kasus Adam Malik dan taksi dengan majalah Selecta," ujar Toriq disaksikan 20 pendukungnya yang membawa beberapa poster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Toriq, Direktur Utama Tempo Bambang Harymurti juga berorasi. (nwk/nrl)











































