ICW: Anggota DPR Ketakutan

\'Tekan\' KPK Tak Umumkan Harta

ICW: Anggota DPR Ketakutan

- detikNews
Selasa, 09 Sep 2008 16:13 WIB
ICW: Anggota DPR Ketakutan
Jakarta - KPK menutup akses publik terhadap laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) setelah anggota DPR mempertanyakan kewenangan komisi ini mengumumkannya. ICW menilai anggota DPR ketakutan hartanya dipublikasikan.

"Saya rasa itu hanya ketakutan mereka saja. Kalau mereka tidak mau dipublikasikan lalu buat apa melapor. Kalau mereka berkomitmen untuk mengurangi korupsi seharusnya mau dong dipublikasikan," kata Wakil Koordinator ICW Fahmi Badoh kepada detikcom, Selasa (9/9/2008).

Menurut dia, kekayaan pejabat negara dipublikasikan karena mereka itu pejabat publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahmi meminta KPK seharusnya lebih progresif. KPK diminta tidak sekadar mengklarifikasi harta kekayaan pejabat tetapi juga melakukan audit aset.

"Lalu dari mana sumber dana harta kekayaan itu. Jadi tidak hanya hitung-hitungan kasar saja," ujarnya.

Anggota DPR mempertanyakan kewenangan KPK mengumumkan harta kekayaan ke publik. Sebab berdasarkan UU 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupi, kolusi dan nepotisme, KPK hanya berhak memeriksa. (aan/nrl)


Berita Terkait