MA Hapus Pertimbangan, MLB Ancol yang Sah

MA Hapus Pertimbangan, MLB Ancol yang Sah

- detikNews
Selasa, 09 Sep 2008 16:06 WIB
MA Hapus Pertimbangan, MLB Ancol yang Sah
Jakarta - Ketua DPP PKB  Marwan Ja'far versi Muhaimin mengklaim, kini tidak ada lagi kubu-kubuan di PKB. Dan sekarang hanya ada satu PKB di bawah pimpinan Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy, dengan Ketua Dewan Syuro Aziz Mansyur.

"Tidak ada lagi kubu-kubuan. KPU sudah selesai. Nggak ada dualisme lagi. Putusan MA terang benderang. Tak ada satu kata pun dari putusan MA yang menyatakan kembali pada muktamar Semarang. Yang ada muktamar parung tidak sah dan pemecatan muhaimin tidak sah, titik," kata Marwan dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2008).

Menurut anggota komisi III DPR ini, secara hukum dan politis status PKB di bawah Muhaimin Iskandar tidak ada persoalan. Putusan MA telah menganulir putusan PN Jaksel yang menyertakan pertimbangan dengan kembali ke Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini, lanjut Marwan, sama seperti muktamar Surabaya melawan muktamar Semarang. Karena muktamar Surabaya diputus tidak sah, otomatis muktamar Semarang yang menang. "Begitu Juga dengan putusan MLB parung yang tak sah, otomatis MLB Ancol yang sah," terang Marwan.

Dengan logika hukum itulah, putusan sela PTUN tidak berpengaruh banyak pada
proses pencalegan yang sudah berjalan. Karena dengan putusan MA yang mengukuhkan putusan PN jaksel dan menghapus pertimbangannya berati Gus Dur sebagai Dewan Syuro telah digantikan dengan Aziz Mansyur.

Bagaimana menanggapi gugatan-gugatan Gus Dur yang terus dilakukan di PTUN?
"Kalau ada gugatan, ya kita layani. karena kepengurusan yang legitimate itu ya kepengurusan Ancol. MA menghapus konsideran kembali ke semarang," jawabnya.

"Problemnya hanya Depkum HAM belum keluarkan SK MLB Ancol. Tapi sudah separuh sudah selesai dengan mengakui alamat PKB kita," Pungkas marwan. (yid/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads