Tangkap 2 Pengedar, BNN Sita Ganja 4 Kg

Tangkap 2 Pengedar, BNN Sita Ganja 4 Kg

- detikNews
Selasa, 09 Sep 2008 15:55 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap pengedar ganja. Kali ini BNN berhasil menangkap dua tersangka berinisial S (52) dan IS (50).

Dengan menyamar sebagai seorang pembeli, akhirnya polisi pun bisa menangkap S yang berprofesi sebagai penjual lampu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari pengembangannya, polisi pun akhirnya menangkap IS di kontrakannya, di kawasan Lapangan Tembak, Cibubur, Jakarta Timur pada Senin 8 September 2008, tidak lama setelah tertangkapnya S.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami datangi di kontrakannya, ditemukan ganja kering seberat 4 kg dan shabu seberat 0,8 gram," ujar Direktur IV Narkoba dan Kejahatan Terorganisasi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Harry Montolalu ketika dihubungi wartawan, Selasa (9/9/2008).

Menurut keterangan Harry, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang lelaki asal Aceh yang menetap di Jakarta. Satu kilogram ganja dibeli IS seharga Rp 2 juta. Kemudian IS menjual kembali ganja tersebut dalam lintingan.

"Menurut keterangan IS, dia selalu bertransaksi melalui handphone," ujar Harry.

Setelah mendapat pemesan, IS mengantarnya dengan menggunakan sepeda motor. Dan dia menyimpan barang haram tersebut dalam box motor. Atas perbuatannya, S dan IS dijerat UU Psikotropika. (nwk/nrl)


Berita Terkait