"Kita akan ajukan saksi-saksi yang berkaitan dengan penculikan aktivis. Ini untuk membuktikan pada saat itu bukan Muchdi Danjen Kopasusnya," kata salah seorang pengacara Muchdi Pr, M Lutfi, usai persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (9/9/2008).
Namun Lutfi menolak merinci siapa saja saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut selanjutnya. "Itu nanti saja lah," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang lanjutan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir akan digelar pada 16 September 2008 dengan agenda pemeriksaan saksi. Total ada 19 orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Mereka akan dihadirkan secara bergantian. (nal/iy)











































