Rapat Paripurna DPR: Max Moein Dipecat

Rapat Paripurna DPR: Max Moein Dipecat

- detikNews
Selasa, 09 Sep 2008 15:12 WIB
Rapat Paripurna DPR: Max Moein Dipecat
Jakarta - Rapat paripurna DPR akhirnya memutuskan pemberhentian anggota DPR dari FPDIP Max Moein. Hal itu dilakukan karena Max Moein dinilai telah melakukan pelanggaran etika.

"Surat akan ditindaklanjuti," kata Ketua DPR Agung Laksono.

Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan pemberhentian tersebut tertera pada Surat keputusan Badan Kehormatan (BK) Nomor 007/SK/BK/IX/2008 tertanggal 2 September 2008 tentang penyampaian putusan perkara etika BK DPR/MPR yaitu putusan pemberhentian Max Moein sebagai anggota DPR.

Anggota Komisi XI ini terlibat kasus pelecehan seksual terhadap mantan sekretarisnya Desy Firdiyanti. Desy melaporkan perbuatan Max Moein kepada BK DPR. Foto-foto syur Max Moein bersama seorang wanita yang diduga Desy juga beredar di publik. (gus/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads