"Beliau (Buchari) telah menyatakan mundur dengan alsan yang belum jelas. Besok sore saya akan bertemu dengan Wagub Aceh untuk menanyakan tentang hal ini," kata Menteri Dalam Negeri Mardiyanto usai bertemu dengan Presiden SBY di Istana, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (9/9/2008).
Mardiyanto menambahkan, siapa pun berhak mundur dari jabatannya. Namun hal itu harus dilakukan dengan alasan yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buchari mengundurkan diriย dari jabatannya selaku bupati Aceh Besar pada Jumat 5 September. Buchari mundur secara mendadak dan dengan alasan yang masih belum diketahui. Sejak pengunduran dirinya, Buchari sulit ditemui. (anw/djo)











































