Kini, kasus serupa terkuak di Polandia. Demikian seperti diberitakan harian Herald Sun, Selasa (9/9/2008).
Pengadilan Polandia telah memerintahkan penahanan seorang pria yang dituduh menyekap putrinya selama 6 tahun. Pria itu juga telah memperkosa anak perempuannya itu berulang kali.
"Sebagai akibat hubungan seksual yang dipaksakan itu, wanita muda tersebut telah melahirkan dua anak... pada Februari 2005 dan Januari 2007," demikian pernyataan kantor kepolisian di Kota Siemiatycze, Polandia timur.
Menurut kepolisian setempat, tersangka adalah seorang pria berusia 45 tahun. Pria itu ditangkap pekan lalu setelah anak perempuannya yang berumur 21 tahun melaporkan ayahnya itu ke polisi.
Polisi sedang menyelidiki kasus ini. Pengadilan Polandia memerintahkan tersangka ditahan selama tiga bulan menunggu proses investigasi selesai.
Beberapa bulan lalu, publik Austria digemparkan oleh kasus Josef Fritzl. Pria berusia 73 tahun itu mengaku telah menyekap putri kandungnya, Elizabeth, di ruang bawah tanah rumahnya selama 24 tahun. Selama itu pula, Fritzl memperkosa Elizabeth hingga membuahkan 7 anak, namun salah satunya meninggal tak lama setelah dilahirkan. (ita/iy)











































