Diminta Titipkan HP, Pengacara Protes KPK

Diminta Titipkan HP, Pengacara Protes KPK

- detikNews
Selasa, 09 Sep 2008 14:13 WIB
Diminta Titipkan HP, Pengacara Protes KPK
Jakarta - Diprotes sudah menjadi santapan KPK sehari-hari. Tak hanya diprotes oleh 'ikan' tangkapannya, KPK juga diprotes oleh tamunya sendiri. Sang tamu protes karena harus menitipkan ponselnya bila masuk ke gedung lembaga pemburu koruptor ini.

KPK memang mempunyai prosedur tetap tamunya wajib menitipkan telepon seluler kepada petugas. Hal inilah yang diprotes para advokat dari Serikat Pengacara Rakyat (SPR).

"Kita protes ke KPK soal prosedur tetap KPK yang melarang membawa handphone," ujar juru bicara SPR, Habiburokhman, di kantor KPK, Jl. H.R Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (9/9/2008). Habib sengaja ke KPK untuk menyerahkan surat protes tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habib meminta kepada KPK agar bersikap tidak diskriminatif. Jika para penyidik dan petugas KPK diizinkan membawa ponsel, ia pun meminta hal yang sama bagi para advokat layaknya di instansi lain.

"Masa kita tidak boleh, sementara para penyidik diperbolehkan. Di Istana dan di Tipikor saja tidak dilarang," lanjut pria yang beberapa kali menggugat pemerintah ini.

Habib mengancam akan melakukan gugatan resmi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jika protesnya tidak ditanggapi. Ia merasa hak-haknya sebagai seorang pengacara dibatasi, karena banyak data-data penting yang disimpan dalam ponsel yang tidak bisa digunakan

"Ini adalah pembatasan hak untuk menjalankan profesi, kita akan gugat KPK kalau kita tidak bisa mendampingi klien secara maksimal," tandasnya.


(mad/nrl)


Berita Terkait