Djoko Edhi Bantah Jadi Makelar Nomor Urut Caleg PPP

Djoko Edhi Bantah Jadi Makelar Nomor Urut Caleg PPP

- detikNews
Selasa, 09 Sep 2008 14:10 WIB
Djoko Edhi Bantah Jadi Makelar Nomor Urut Caleg PPP
Jakarta - Djoko Edhi Soetjipto Abdulrahman membantah keras tudingan anggota Bidang Hukum dan HAM DPP PPP M Bahrudin Dahlan. Ia menegaskan, tudingan sebagai makelar nomor urut caleg PPP itu fitnah.

"Fitnah. Itu nggak benar. Saya gak terima tuduhan Bahrudin yang ditulis di detikcom. Saya akan PMH (perbuatan melawan hukum) kan. Sekarang saya buat besok saya serahkan ke PN Jaksel," kata Djoko Edhi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2008).

Djoko Edhi mengaku tidak kenal dengan Bahrudin. Saking kesalnya, ia akan melakukan pembalasan jika bertemu dengan pria yang mundur dari caleg PPP itu. "Kalau sampai ketemu, saya Madura-kan dia. Anda tahulah apa maksudnya," kata Djoko Edhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut wawancara Muhammad Nurhayid dari detikcom dengan Djoko Edhi:


Anda dituduh jadi makelar nomor urut di PPP benar nggak?


Fitnah itu nggak benar. Saya gak terima tuduhan Bahrudin yang ditulis di detikcom. Saya akan PMH (perilaku melanggar hukum) kan. Sekarang saya buat besok saya serahkan ke PN jaksel.

Jadi marah dengan tuduhan itu?


Semoga saja saya tidak bertemu dengan si Bahrudin. Kalau sampai ketemu, saya Madura-kan dia. Anda tahulah apa maksudnya. Mudah-mudahan saja jangan ketemu.

Berapa ganti ruginya?

Ya sekitar Rp 20 miliar lah. Saya kira masuk akal dengan tuduhan dan fitnahnya pada saya.

Saya tidak tahu kenapa dia melakukan ini semua. Apakah karena diperintah PAN? Kan dia loncat ke PAN. Kalau itu salah dia.

Sebelumnya kenal nggak sama Bahrudin?

Saya tidak kenal dia. Saya tidak pernah bersentuhan dengan dia dan nenek moyangnya , sanak kadangnya. Apa salah saya?

Saya minta si Bahrudin membuktikan tuduhan itu nanti di pengadilan. Detikcom juga harus menyiapkan bukti apakah benar si Bahrudin ngomong begitu. Jadi siapkan aja .

(yid/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads