"Itu juga karena ada kerjasama travel agent dan airlines," kata Kepala Dinas Pengamanan dan Statistik PT Angkasa Pura II Roch Agus pada detikcom, Selasa (9/9/2008).
Agus menggambarkan, kata kuncinya untuk calo ini jelas berada di tangan agen perjalanan dan airline. "Mereka tidak boleh memberikan sembarang seat, atau airlines tidak memberikan calo kepada tiket. Dan juga tidak memberikan kesempatan satu orang mempunyai tiket sebanyak-banyaknya," jelas Agus.
Dia menambahkan, misalnya saja mudahnya dalam pemberian acc tiket pesawat dan pembelian tiket pesawat yang tidak perlu memakai KTP.
"Kita mengimbau kepada airlines, jangan ada karyawan yang memberikan toleransi untuk mengeluarkan tiket kepada pemmbeli yang tidak bisa menunjukan KTP," jelasnya.
Dia menunjukan contoh maskpai yang sudah menggunakan aturan benar. "Seperti Lion Air misalnya, sudah tidak mau memberikan tiket, kecuali langsung kepada pembeli tiket di kounter," imbuhnya. (ndr/nrl)











































