"Yang lain juga nggak dibayar. Tapi kalau yang lain nggak punya sikap itu masing-masing ya," ujar Achmad kepada wartawan usai menyerahkan surat pengunduran diri kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2008).
Achmad mengatakan, dia berani mengambil sikap untuk mengundurkan diri sebagai wujud protes. "Kalau saya memang sedikit pun itu penzoliman buat saya," ujar Achmad yang sudah 3 tahun menjadi anggota Komisi Kejaksaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Achmad mengaku menerima honor bersih sebagai anggota Komisi Kejaksaan setelah dipotong pajak sebesar Rp 11,9 juta per bulan. Uang ini belum termasuk sewa rumah Rp 5 juta per bulan. (nik/iy)










































