Perbuatan keji itu dilakukan China Arnold asal Ohio, AS. "Tak ada kata yang bisa menggambarkan kekejaman keji ini," kata Hakim Mary Wiseman saat membacakan putusan pengadilan.
"Perbuatan ini mengejutkan dan dan benar-benar mengerikan bagi masyarakat beradab," imbuh hakim seperti dilansir News.com.au, Selasa (9/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rion bersikeras Arnold sangat menyayangi bayinya. Menurutnya, kliennya itu menyesal telah mabuk di malam kematian bayinya sehingga dia tak bisa mengingat sedikit pun tentang apa yang telah terjadi.
Arnold didakwa membunuh Paris Talley, bayi laki-lakinya yang baru berumur 1 bulan. Perbuatan itu dilakukan Arnold pada 2005 lalu.
Menurut tim penuntut, terdakwa sengaja memasukkan bayinya ke microwave setelah bertengkar dengan kekasihnya. Pasangan tersebut adu mulut soal apakah kekasih Arnold itu adalah ayah biologis sang bayi.
(ita/iy)











































