Sekitar pukul 11.00 WIB, lokasi di lahan seluas 15 hektar di Jl Arjuna, Kebon Jeruk, Selasa (9/9/2008), hanya tinggal ditunggui kelompok dari organisasi Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB).
"Kami dapat instruksi dari Yayasan Bima Sakti untuk menduduki tanah ini. Ini soal sengketa ahli waris, rencananya akan ada eksekusi dari pengadilan," kata seorang anggota BPPKB Asep Lodaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota BPPK itu, yang umumnya berpakaian hitam tampak terbagi 2. Sekitar 800 orang berada di dalam lahan sambil duduk-duduk dan tiduran, sedang 300-an orang lainnya berada di luar area lahan, berjaga di sepanjang jalan.
Jalan yang sebelumnya ditutup pun sudah kembali normal. Kendaraan telah bisa melintas di sekitar lokasi. Petugas dari kepolisian yang sebelumnya berjaga pun sudah tidak berjaga. (ndr/iy)











































