"Kita akan meminta pertanggungjawaban Deptan, kenapa barang itu bisa lolos. Kenapa bibit itu bisa lolos melebihi aturan yang diperbolehkan," kata ketua Komisi IV DPR Ishartanto kepada detikcom, Selasa (9/9/2008).
Menurut Ishartanto, Deptan tidak bisa lepas tangan begitu saja. Alasannya, Deptan sudah tahu bahwa yang dilakukan presiden dengan promosinya atas padi Super Toy telah melanggar peraturan perundang-undangan, yakni UU No. 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Pasalnya, padi yang dipromosikan presiden belum lolos uji lokasi di Deptan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ishartanto juga menolak jika alasan yang digunakan adalah mengapresiasi penemuan. Apapun alasannya dan siapapun yang melakukan, jelasnya, penyebarluasan satu varietas baru ke masyarakat harus mematuhi prosedur yang telah ditetapkan undang-undang.
"Tidak ada istilahnya mengapresiasi penemuan. Kalau melanggar yang melanggar," tegasnya. (sho/iy)











































