"Munarman menuduh saya berbohong dan fasik. Itu fitnah pencemaran nama baik dan akan saya tuntut," ujar Guntur dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (8/9/2008).
Menurut Guntur, tekanan yang diberikan oleh pembela-pembela dan Munarman dalam persidangan dimaksudkan untuk membuat dirinya ragu dalam memberikan kesaksian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guntur yakin, dalam penyerangan FPI di Monas pada 1 Juni 2008 lalu Munarman berada di tengah-tengah masa.
"Munarman telah melakukan perbuatan kriminal karena menyerang massa AKKBB," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Senin (8/9/2008), keterangan saksi dari AKKBB M Guntur Romli dinilai Munarman tidak kredibel. Panglima Komando Laskar Islam ini bahkan menganggap Guntur sebagai orang fasik dan tukang bohong.
(did/sho)











































