"Munarman menuduh saya berbohong dan fasik. Itu fitnah pencemaran nama baik dan akan saya tuntut," ujar Guntur dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (8/9/2008).
Menurut Guntur, tekanan yang diberikan oleh pembela-pembela dan Munarman dalam persidangan dimaksudkan untuk membuat dirinya ragu dalam memberikan kesaksian.
"Tekanan itu tidak membuat saya takut serta mengubah kesaksian," tegas Guntur.
Guntur yakin, dalam penyerangan FPI di Monas pada 1 Juni 2008 lalu Munarman berada di tengah-tengah masa.
"Munarman telah melakukan perbuatan kriminal karena menyerang massa AKKBB," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Senin (8/9/2008), keterangan saksi dari AKKBB M Guntur Romli dinilai Munarman tidak kredibel. Panglima Komando Laskar Islam ini bahkan menganggap Guntur sebagai orang fasik dan tukang bohong.
(did/sho)











































