Razia yang dilakukan Satuan Samapta tersebut berlangsung pada Selasa (9/9/2008) dini hari. Lokasi yang disasar polisi terutama penginapan kelas melati yang berada di Jl Juanda. Di lokasi ini petugas nyaris dikelabui oleh pengumuman hotel yang menutup fasilitas hotel selama bulan puasa. Petugas yang sudah menaruh curiga tetap melakukan penggeledahan. Hasilnya, tiga orang perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) yang sedang mangkal menunggu pelanggan pun dijaring.
Razia kemudian diarahkan ke kawasan Jl Djamin Ginting yang dikenal sebagai pusat hotel kelas melati di Medan. Di salah satu hotel yang menjadi target operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan tidak sah yang sedang melakukan perbuatan mesum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kamar lainnya, petugas juga sempat kewalahan membuka kamar karena pasangan mesum yang berada di dalamnya tidak bersedia membuka pintu. Petugas pun terpaksa masuk melalui jendela, dan akhirnya berhasil mengamankan sepasang kekasih luar nikah. Seluruh pasangan yang terjaring razia kemudian digelandang ke Markas Samapta di Jl Putri Hijau, Medan.
Komandan Kompi 2 Dalmas Samapta Poltabes Medan Iptu Hasian Panggabean menyatakan, mereka yang berhasil diamankan itu didapati sedang berduaan di kamar hotel. Padahal mereka bukan pasangan suami istri.
โProses selanjutnya, kami akan membina mereka dan memulangkannya ke rumah dengan jaminan keluarga masing-masing," kata Panggabean sembari menyatakan razia tersebut akan tetap dilakukan sepanjang Ramadan. (rul/sho)











































