Penangguhan Penahanan Munarman Belum Diputuskan

Penangguhan Penahanan Munarman Belum Diputuskan

- detikNews
Senin, 08 Sep 2008 23:47 WIB
Penangguhan Penahanan Munarman Belum Diputuskan
Jakarta - Kuasa hukum Munarman meminta majelis hakim menangguhkan penahanan kliennya   karena istri kliennya baru saja melahirkan. Majelis hakim menyatakan sampai saat ini belum ada keputusan tentang penangguhan tersebut.

"Sampai hari ini belum ada keputusan mengenai penangguhan penahanan," kata Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap di PN Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2008).

Menanggapi jawaban hakim tersebut, kuasa hukum Munarman, Michdan, lantas menanyakan apakah ada izin bagi kliennya untuk menjenguk sang istri yang baru saja melahirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus kordinasi dengan jaksa, kalau keamanan jaksa menjamin kita pertimbangkan," jelasnya.

Panusunan lantas bertanya kepada JPU.

"Apakah jaksa bisa jawab sekarang?" tanyanya.

"Untuk saat ini belum," jawab JPU Sigid J Pribadi.

(did/sho)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads