Bahkan, beberapa staf tampak menjajal mobil seharga lebih dari Rp 500 juta itu bergantian. "Enak mobilnya," kata salah satu staf sambil tertawa.
Menurut salah satu staf yang enggan disebut namanya, mobil itu tidak akan dipakai oleh Kalla. "Ini diberikan ke Setwapres, tapi belum tahu siapa yang akan pakai," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toyota Prius itu diberikan kepada Kalla pada peresmian pabrik suku cadang terbesar di Cibitung, Jawa Barat, 4 September. Setelah menerima dari Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Johnny Darmawan secara simbolis, Kalla mengatakan akan melapor ke KPK.
"Pasti saya akan lapor ke KPK karena ini hibah," kata Kalla dalam pidato sambutannya.
Pekan lalu, Jubir KPK Johan Budi menyatakan, KPK menunggu janji JK untuk melaporkan gratifikasi tersebut kepada KPK. "Itu wajib dilaporkan dalam 30 hari kerja," katanya. (ken/nrl)










































